Focus and Scope

Jurnal Pengabdian Masyarakat (JPM) UNTRIB adalah jurnal online yang secara khusus menerbitkan hasil-hasil kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan tanpa dibatasi.

Open Access Policy

Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung terhadap hasil publikasi yang tersedia secara gratis untuk umum dalam rangka mendukung pertukaran pengetahuan secara meluas. 

 

ETIKA PUBLIKASI

Diperlukan suatu standar perilaku etika bagi semua pihak yang terlibat dalam publikasi: editor jurnal, mitra bestari, dan penulis. 

STANDAR ETIKA BAGI EDITOR

 1.      Keputusan Publikasi

Editor Jurnal Pengabdian Masyarakat (JPM) UNTRIB bertanggung jawab memutuskan artikel yang akan dipublikasikan dari seluruh artikel yang diterima. Keputusan ini didasarkan pada validasi atas artikel serta kontribusi artikel tersebut bagi pengguna. Dalam menjalankan tugasnya, Editor tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Dalam hal pengambilan keputusan, seorang editor dapat berdiskusi dengan reviewer atau editor lainnya. 

2.      Penilaian yang Obyektif

Editor melakukan evaluasi atas suatu naskah berdasarkan konten intelektualitasnya tanpa adanya diskriminasi dalam agama, etnis, suku, jenis kelamin, bangsa, dan lain-lain.

3.      Kerahasiaan

Editor menjamin kerahasiaan segala informasi tentang naskah yang telah diterima kepada siapapun, kecuali kepada penulis, mitra bestari, dan editor lainnya. 

4.      Konflik Kepentingan

Artikel yang telah dikirim ke Jurnal Pengabdian Masyarakat (JPM) UNTRIB namun belum dipublikasikan, tidak dapat digunakan untuk kepentingan apapun oleh pribadi editor tanpa memperoleh izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui review harus dijaga kerahasiaanya  dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Editor harus menolak untuk meninjau naskah jika editor memiliki benturan kepentingan, yang disebabkan karena adanya hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis atau lembaga yang berhubungan dengan naskah tersebut.

5.      Kerjasama dalam Investigasi

Editor harus mengambil langkah responsif apabila terdapat keluhan terkait etika pada naskah yang telah diterima ataupun pada artikel yang telah dipublikasikan. Editor dapat menghubungi penulis naskah serta memberikan pertimbangan atas keluhan tersebut. Editor dapat juga melakukan komunikasi lebih lanjut kepada institusi atau lembaga riset terkait. Ketika keluhan telah teratasi, hal-hal seperti publikasi atas koreksi, penarikan, pernyataan keprihatinan, ataupun catatan lainnya, perlu dipertimbangkan untuk dilakukan. 

STANDAR ETIKA BAGI REVIEWER

1.      Kontribusi terhadap Keputusan Editor

Reviewer dapat membantu editor dalam mengambil keputusan serta dapat membantu penulis dalam memperbaiki tulisannya melalui komunikasi editorial antara reviewer dengan penulis. Peer review merupakan suatu komponen penting dalam komunikasi keilmuan formal maupun pendekatan ilmiah.

2.      Ketepatan Waktu

Apabila reviewer yang ditugaskan merasa tidak memiliki kualifikasi untuk melakukan review atas suatu naskah atau mengetahui bahwa tidak mungkin untuk melakukan review dengan tepat waktu, reviewer yang ditugaskan harus segera memberitahukannya pada editor.

3.      Kerahasiaan

Setiap naskah yang telah diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tesebut tidak boleh diperlihatkan kepada siapapun atau didiskusikan dengan siapapun kecuali jika telah diotorisasi oleh editor.

4.      Obyektif

Review harus dilakukan secara objektif. Reviewer harus menyampaikan pandangannya secara jelas disertai dengan argumen yang mendukung. Tidak diperkenankan adanya kritik yang bersifat atau menyerang pribadi. 

5.      Kelengkapan dan Keaslian Referensi

Reviewer harus mengidentifikasi karya publikasi yang belum dikutip oleh penulis. Suatu pernyataan tentang observasi atau argumen yang telah dipublikasikan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer harus memberitahukan kepada editor atas kesamaan yang substansial atau overlap antara naskah yang sedang di-review dengan tulisan lainnya yang telah dipublikasikan, sesuai dengan pengetahuan reviewer.

6.      Konflik Kepentingan

Seluruh atau sebagian isi naskah yang belum  dipublikasikan, termasuk informasi atau ide yang diperoleh melalui peer review tidak boleh digunakan dalam kepentingan pribadi reviewer tanpa mencantumkan izin tertulis dari penulis. Reviewer  harus menolak mereview  naskah jika reviewer  memiliki benturan kepentingan, yang disebabkan karena adanya hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang berhubungan dengan karya tersebut. 

STANDAR ETIKA BAGI PENULIS

1.      Standar Penulisan

Penulis harus menyajikan  makalah/artikel yang akurat tentang hasil pengabdian yang dilakukan serta menyajikan diskusi yang obyektif atas signifikansi pengabdian tersebut. Data pengabdian dalam artikel tersebut harus disajikan secara akurat dengan referensi yang memadai untuk memungkinkan orang lain melakukan replikasi atas karya tersebut. Penipuan atau penyajian makalah yang tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

2.      Akses Data Penelitian

Penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah atas tulisan yang akan direview dan harus dapat menyediakan akses publik atas data tersebut jika memungkinkan, serta harus dapat menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

3.      Orisinalitas dan Plagiarisme

Plagiarisme dalam semua bentuk merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima. Penulis harus memastikan bahwa seluruh hasil karya yang disajikan merupakan karya orisinil, dan jika penulis telah menggunakan pekerjaan dan/atau perkataan dari orang lain, maka penulis harus menyajikan kutipan secara tepat. Terdapat berbagai macam bentuk plagiarisme, seperti mengakui tulisan orang lain menjadi tulisan milik sendiri, menyalin atau menulis kembali bagian substansial dari karya orang lain tanpa menyebut sumbernya, serta mengklaim hasil penelitian yang dilakukan oleh orang lain. Self-Plagiarism atau oto plagiarisme adalah salah satu bentuk plagiarisme. Oto plagiarisme adalah mengutip hasil atau kalimat dari karya sendiri yang sudah dipublikasikan tanpa menyebutkan sumbernya.

4.      Ketentuan Pengiriman Tulisan

Penulis tidak boleh memublikasikan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal. Mengajukan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima.

5.      Pencantuman Sumber Referensi

Pengakuan dengan benar atas hasil karya orang lain harus selalu dilakukan. Penulis harus menyebutkan publikasi yang berpengaruh dalam penyusunan karyanya. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dari sumber informasi tersebut.

6.      Authorship Tulisan

Penulis adalah orang yang telah memberikan kontribusi sigifikan terhadap konsepsi, desain, eksekusi, atau interpretasi atas tulisan di artikel. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan dicantumkan sebagai co-author. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua co-author telah dicantumkan dalam naskah, dan semua co-author telah membaca dan menyetujui versi akhir atas karya tersebut serta telah menyetujui pengajuan naskah untuk publikasi.

7.      Kesalahan dalam Tulisan yang Dipublikasikan

Ketika penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam karyanya yang telah dipublikasikan, penulis bertanggung jawab untuk segera memberitahukan hal tersebut kepada editor jurnal, serta berkerjasama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki tulisan tersebut. Jika editor memperoleh informasi dari pihak ketiga bahwa suatu karya publikasi mengandung kesalahaan yang signifikan, penulis bertangggung jawab untuk segera menarik kembali atau melakukan koreksi atas tulisan tersebut atau memberikan bukti kepada editor terkait ketepatan tulisan aslinya.

 

Proses Peer Review

Dalam proses review, Jurnal Pengabdian Masyarakat (JPM) UNTRIB melibatkan penulis, editor, dan reviewer. Di mana dalam proses review, Jurnal Pengabdian Masyarakat (JPM) UNTRIB wajib menjaga kerahasiaan. Setiap naskah yang dikirimkan diperiksa terlebih dahulu oleh editor. Jika artikel memenuhi fokus dan ruang lingkup serta pedoman penulisan Jurnal Pengabdian Masyarakat (JPM) UNTRIB, maka dokumen dilanjutkan kepada reviewer untuk mereview konten dan kebaharuan naskah. Jika tidak, naskah akan dikembalikan ke penulis. Reviewer akan mereview setiap dokumen selama kurang lebih 1-2 minggu. Review naskah dilakukan beberapa kali sampai dinyatakan layak cetak oleh Reviewer dan Editor

 

Biaya Publikasi

Artikel yang telah melalui proses review dan dinyatakan diterima untuk diterbitkan harus membayarkan biaya komponen sebagai berikut:

Biaya Submissi : 0.00 (IDR)

Biaya Publikasi : 100.000 (IDR)  

Metode Pembayaran:

Transfer ke Bank XXX dengan no rekening:

XXXXXXX a.n. XXXXX 

Konfirmasi Pembayaran:

Mengirimkan bukti pembayaran ke no: +6285339380572 (WA Only)